Seirampah, 3/2 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai Soekirman melantik dan mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP)/Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), di Aula Sultan Serdang kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat.
Dalam pelantikan ini Soekirman mengingatkan, dengan terbentuknya UPP/Saber Pungli dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya yang lain Soekirman mengatakan bahwa pemerintah sekarang bergerak cepat dalam memberantas praktek pungutan liar pada pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Menurutnya, pada tahap pertama reformasi hukum pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam tahap ini pemerintah memfokuskan diri pada lima perkara hukum, yakni: Pemberantasan pungutan liar; pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKP; relokasi lapas yang telah over capacity; serta perbaikan layanan hak paten merk dan desain.