Sei Rampah, 30/3 (Antarasumut) - Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa merupakan salah satu misi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Salah satu kebijakan untuk mendorong implementasi misi tersebut adalah dengan menyediakan dana desa , serta mendorong paket kebijakan yang berorientasi pada pemajuan desa.
Hingga saat ini dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat telah mencapai 120 triliyun. Namun, alokasi yang cukup besar tersebut belum memberikan dampak yang cukup berarti dalam perbaikan pembangunan di tingkat desa.
Hal ini disampaikan Bupati Sergai Ir H Soekirman, pada acara Pelatihan Pemanfaatan Data Untuk Pembangunan Desa dan kawasan Pedesaan Tahun 2017, diprakarsai oleh Komite Kemitraan Indonesia untuk Pembangunan Kesejahteraan (KKI-PK) yang dikoordinatori oleh Korda Strategic Alliance for Poverty Alleviation(SAPA) dan bekerja sama dengan yayasan Bitra Indonesia, di Hotel Antares, Medan, Rabu (29/3).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, data kemiskinan yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik(BPS) setelah dua tahun pelaksanaan Undang-undang Desa menunjukkan angka yang kurang menggembirakan.
Tercatat di tingkat nasional penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan dari tahun 2015-2016 hanya sebesar 0,25%.
Bahkan jika dilihat dari data provinsi yang ada di Indonesia, justru penduduk miskin di pedesaansemakin bertambah.
Ternyata penyediaan dana desa tidak secara otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan di desa. Persoalan kemiskinan di desa dapat dikatakan menjadi penyakit menahun dalam perjalanan pembangunan di Indonesia,