Tebing Tinggi 14/12(antarasumut) Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkairnain, buka rapat posko (pos simpul koordinasi) ke-4 Tahun 2016.
Pj.Walikota Tebing Tinggi mengatakan mana pada undang-undang nomor 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan
Salah satu upaya penyampaian informasi adalah melalui pos simpul koordinasi (posko) baik yang dilaksanakan ditingkat Kecamatan maupun tingkat Kota seperti yang dilaksanakan saat ini.
Melalui forum ini beliau diberharap dapat menyatukan persepsi dalam upaya meningkatkan motivasi dan kinerja kelompok tani di semua sektor, serta bertujuan menyebarluaskan informasi dan teknologi pembangunan pertanian diwilayah kerja Dinas Pertanian Kota Tebing Tinggi.
Mendorong peran kelompok tani dalam pembangunan pertanian, membimbing dan memberikan alternatif pemecahan maslah kelompok tani di posko tingkat kecamatan serta posko tingkat kota.jelasnya
Dengan adanya penanganan yang intensif diharapkan pertanian dapat menjadi sektor unggulan di bidang pertanian dalam arti skala luas, dimana pertanian dapat mendukung konstibusi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB).
dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam peningkatan kapasitas kualitas dan kuantitas produksi pertanian, peternakan, perikanan dan begitu juga dengan hasil olahan produk turunannya."ujar beliau
Didalam penggunaan alat-alat mesin pertanian H.Zulkarnain menekankan agar dalam pelaksanaan dilapangan dapat adil dan merata pemakaiannya, sehingga tidak ada kelompok tani yang merasa tidak memiliki pemanfaatan terhadap bantuan yang diberikan kepada kelompok taninya.
Untuk itu beliau mengajak para petani agar dapat mematuhi jadwal tanam dan lebih bersemangat lagi untuk mempertahankan, meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertaniannya agar pembangunan pertanian di Kota Tebing Tinggi dapat lebih maju lagi.
Kepada para Camat serta lurah agar melakukan pendataan terhadap kelompok tani, terutama didalam kepengurusan sertifikat tanah, atas pengibahan aset kelompok tani yang di bangunkan sarana dan prasarana pertanian.
Mengkoordinir bersama Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan dalam penggratisan PBB kepada para kelompok tani khususnya sektor pertanian."tegas H.Zulkarnain