Kita juga berharap UMK kita tinggi, tapi kan persoalannya harus melalui kajian dengan mempertimbangkan perusahaan juga tetap sehat
Padangsidimpuan, 9/10 (Antarasumut)- Upah minimum kota (UMK) Padangsidimpuan untuk tahun 2017 diperkirakan akan naik sekitar 8,5% dari UMK tahun 2016 sebesar Rp 1.927.500. 

Walau belum ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan UMK tahun 2017, serikat buruh menilai UMK tersebut masih minim.

"UMK Kota Padangsidimpuan yang sudah ditetapkan Gubernur pada tahun 2016 ini masih relatif murah apalagi harga kebutuhan sehari-hari yang cukup tinggi, kata Ketua DPC FKUI-SBSI Padangsidimpuan Safriani, Rabu.

Menurutnya, nilai UMK yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) itu adalah untuk kebutuhan hidup buruh atau pekerja yang masih lajang dan bukan yang sudah berkeluarga. Namun hasil pengamatannya sebagian besar memberlakukan upah tersebut kepada buruh tanpa mau tau apakah sudah berkeluarga atau belum.

Saya tidak menyebutkan angkanya berapa yang pas dan layak tapi angka yang ada sekarang ini dinilai kurang, perlu ada penambahan antara 15 persen sampai dengan 20 persen, karena biaya hidup yang cukup mahal sekarang, ucapnya

Ironinya, katanya, UMK yang sudah ditetapkan sekarang ini juga masih banyak perusahaan yang tidak taat dan patuh terhadap aturan.

Diperkirakan baru 30 persen hingga 40 persen saja perusahaan yang mau mengikuti aturan UMK ini sebagai acuan menggaji karyawannya. Paling perusahaan besar saja dan banyak perusahaan kecil lainnya belum mampu membayar karyawannya sesuai dengan UMK, kata Safriani.

Sementara itu, Kepala Dinas Soial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Padangsidimpuan melalui sekretarisnya Ali Ibrahim Dalimunte, mengatakan bahwa UMK Kota Padangsidimpuan itu ditetapkan oleh Gubernur sebesar Rp 1.927.500. Angka tersebut, katanya, sudah melalui kajian.

Tentunya kita juga sangat sepakat ada kenaikan UMK itu, tapi kan setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan cuma saja belum sesuai dengan yang diharapkan, ucapnya.

Demikian juga dikatakan Kabag Hukum Pemerintah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marjuki Nasution bahwa UMK Padangsidimpuan itu kemungkinan di tahun 2017 akan mengalami kenaikan. Kita juga berharap UMK kita tinggi, tapi kan persoalannya harus melalui kajian dengan mempertimbangkan perusahaan juga tetap sehat, katanya.


Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026