Medan, 17/8 (antarasumut)- Badan Kemakmuran Masjid Agung secara bertahap mulai mengembalikan fungsi, pemanfaatan dan aset masjid terbesar di Kota Medan itu untuk umat. Itu dilakukan demi meneguhkan kembali bahwa Masjid Agung dan asetnya adalah berupa wakaf yang sepenuhnya untuk kepentingan ibadah. "Alhamdulillah dengan izin Allah dan atas nama jamaah serta umat, kami sudah memulai pengelolaan Masjid Agung secara baik," kata H Donald Sidabalok, BKM Pengawas Masjid Agung didampingi Ketua BKM H Azwir Ibnu Aziz, Nazir Masjid Dr H Abdul Hakim Siagian, Sekretaris H Daud Syah, BKM Pengawas H Matius Latuperissa, Wakil Ketua Edwin Ginting, serta Muazzin Nasri Harahap di Sekretariat BKM Masjid Agung Medan, Sabtu (15/8). Mereka menyampaikan itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan beberapa media yang cenderung berat sebelah dari pihak yayasan kepada BKM Masjid Agung. Menurut H Donald Sidabalok, penataan kembali aset dan keuangan Masjid Agung yang notabene wakaf, terutama bersumber dari infak jamaah, karena selama ini banyak yang raib di bawah pengelolaan oknum yayasan bertahun-tahun. Donald dan Hakim Siagian menegaskan, SK BKM yang digugat pihak yayasan adalah SK susunan pengurus sementara. Untuk itu, BKM menganggap tidak ada masalah karena saat ini pengurus BKM definitif sudah terbentuk diketuai H Azwir Ibnu Aziz atas dasar SK Kemenag. BKM, kata keduanya, menyesalkan pihak yayasan telah menyebarkan fitnah dengan tuduhan mencuri uang infak, rencana pembunuhan dan okupasi masjid. BKM sekarang, menurut Donald, tidak ada niat apapun sejak dari awal kecuali didasari kepedulian bersama sebagai jamaah untuk mencurahkan tenaga, pikiran dan material untuk membenahi Masjid Agung. "Tuduhan itu keterlaluan dan menyakitkan," kata dia Kas meningkat Justru, menurut Donald, BKM melibatkan yayasan untuk mengelola dan menata masjid. Kemudian BKM telah menyelamatkan uang infak jamaah sehingga pada posisi kas empat bulan hingga sekarang mencapai Rp450 juta, sedangkan pada kegiatan Ramadhan lalu terkumpul infaq Rp500 juta. Selain itu, BKM sudah mendapat gambaran dana sebesar Rp16 miliar untuk merenovasi Masjid Agung dalam waktu dekat. Abdul Hakim menambahkan, sebelum BKM dibentuk, pengelolaan keuangan/infak, bantuan dan aset-aset Masjid Agung memprihatinkan. “Sebenarnya ini menjadi aib yang tidak patut diungkap tetapi memang jamaah harus mendapat penjelasan yang seutuhnya agar pihak yayasan tidak merasa paling benar,” ujarnya. Sejak BKM terbentuk, secara bertahap upaya pemulihan dalam pemanfaatan aset dan pengelolaan infak yang transparan mulai dirasakan. "Alhamdulillah penerimaan infak meningkat, dulunya tahun 2010-2014 Masjid Agung tidak punya saldo kas, dan infak setiap hari Jumat hanya Rp2 juta-Rp3 juta. Setelah ada BKM, infak Jumat dihitung disaksikan petugas bank menjadi Rp7 juta dan langsung dimasukkan ke bank," katanya. Mereka dapat memahami apa yang dirasakan jamaah saat Masjid Agung tidak punya BKM. Masjid dengan aset yang potensial seolah meredup. Penerimaan infak dan kas memprihatinkan, tidak sebanding dengan banyaknya jamaah sehingga masjid tidak terawat. Sejumlah dokumen yang ditemukan oleh BKM, kata Abdul Hakim, menunjukkan adanya dugaan praktik penggunaan uang Masjid Agung di luar kepentingan masjid dengan nama orang tidak dikenal. Begitu juga ketimpangan yayasan seolah ditunjukkan Allah kepada BKM mengenai penempatan dan pengelolaan wakaf (Masjid Agung dan pertapakan) oleh oknum yayasan ke dalam Akta Notaris No. 5 (Pendirian Yayasan Masjid Agung) menjadi persoalan besar dalam pengelolaan wakaf. Kemudian, BKM menemukan pihak yayasan membuat sertifikat, yang mana wakaf umat tersebut milik yayasan. "Tindakan yayasan tidak tepat membuat pengelolaan keuangan dan aset masjid bertahun-tahun tanpa ada BKM, amburadul," katanya. Ketua BKM Masjid Agung H Azwir Ibnu Aziz bersama pengurus lain menyayangkan pihak yayasan yang belum ikhlas dan terbuka untuk sama-sama membenahi Masjid Agung dengan niat selurus-lurusnya karena Allah Swt. Apalagi di dalam BKM terdapat pengurus yayasan yang diharapkan dapat bergandengan tangan mengelola masjid, bukan justru bertindak saling bermusuhan. Mereka menyampaikan agar oknum yayasan membuang jauh-jauh prasangka dan anggapan negatif terhadap BKM. Sedangkan Abdul Hakim menambahkan, ada rencana upaya hukum dilakukan BKM atas tuduhan itu semua.(ril)

Pewarta: ributpriadi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026