Samosir, 5/4 (Antarasumut) - Pemkab Samosir mengaktifkan kembali pengadaan dan fungsi pos sistim keamanan lingkungan (siskamling) di setiap desa untuk memberikan kenyamanan bagi warga setempat beraktivitas.
"Siskamling yang ada saat ini harus lebih diaktifkan untuk menekan kriminal di setiap sudut desa," ujar Wakil Bupati, Juang Sinaga, di Pangururan, Selasa.
Juang berpesan kepada aparat pemerintahan desa untuk mewajibkan tamu dalam hitungan dua hari atau 2x24 jam, melaporkan diri, sedangkan pihak hotel melakukan identifikasi kepada penginap.
Pemkab Samosir juga akan melakukan kerja sama secara optimal dengan pihak kepolisian di pintu masuk ke wilayah Kabupaten Samosir untuk penguatan keamanan.
Warga menyambut positif kebijakan pengaktifan siskamling, hanya saja perlu dipertegas kesediaan dan kepatuhan orang-orang yang bertugas setiap malam.
"Karena selama ini, yang jaga malam semakin berkurang dan tidak ada sanksi, sehingga lama kelamaan bubar dengan sendirinya," kata W Naibaho (54 tahun), warga Pangururan.