Kotapinang, 18/11 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan secara resmi mengutip retribusi terminal terhadap seluruh angkutan penumpang yang melintasi untuk menambah PAD diwilayah itu.
"Pada tahap awal ini PAD dari retribusi terminal diproyeksikan Rp5 juta hingga Desember nanti. Setelah itu akan dihitung kembali berapa potensinya untuk ditargetkan pada 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Hubkominfo) Pemkab Labusel, Abar Salman, Jumat di Kotapinang.
Dia menjelaskan, pengutipan dilakukan pihaknya di dua lokasi TPR di Kec. Kotapinang, yakni di Jalinsum-Blok IX dan Jalinsum-Simaninggir, Kel. Kotapinang.
Besaran retribusi yang dikutip berfariasi, yakni untuk bus AKAP non Ekonomi besar Rp2.500 dan kecil Rp2.000, AKAP besar Rp2.000 dan kecil Rp1.500, sedangkan AKDP, angkutan perkotaan, dan angkutan pedesaan masing-masing Rp1.000.
Wakil Bupati Labusel Kholil Jufri Harahap usai pengutipan perdana, Rabu di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) mengatakan, pengutipan retribusi terminal ini merupakan upaya Pemkab dalam meningkatkan PAD.
Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan kembali untuk meningkatkan berbagai program pembangunan.
"Kepada petugas yang melakukan pengutipan retribusi saya ingatkan, jangan melakukan pengutipan tanpa kwitansi, jangan menyimpang dari ketentuan yang telah diatur, dan jangan sampai ini menjadi pungutan liar. Karenanya seluruh petugas yang melakukan pengutipan harus amanah," kata Wakil Bupati pada kegiatan itu.
Dia berharap adanya kritik dan saran dari masyarakat, untuk pembangunan ke arah yang baik sehingga dapat dilakukan pembenahan.