Seirampah, 28/10 (Antarasumut) - Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, Kamis, menandatangani Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi yang disaksikan oleh Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Aldiansyah M. Nasution dan Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Pemprovsu M. Fitriyus di Santika Dyandra Premiere Hotel, Medan.
Penandatangan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Source Code Aplikasi Sippadu dan e-Planning, Workshop e-planning dan perijinan terpadu serta Sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti SKPD.
Hal ini diungkapkan Kabag Humas Sergai Drs. Benny Saragih, MM yang disampaikan kepada wartawan melalui telepon selularnya usai menghadiri acara tersebut.
Dalam hal tersebut Pemkab Sergai memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang sudah menjembatani pelaksanaan e-Government.
Oleh karenanya Bupati Soekirman berharap dengan adanya e-planning dan Sippadu ini, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.