Aekkanopan, 18/10 (Antarasumut) - PT Labuhan Batu Indah (LBI) melalui kuasa hukumnya melayangkan surat protes dan peringatan kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) cq. Lumba Munthe SE (Sekretaris Komisi A).
Surat tertanggal 14 Oktober 2016 yang dibuat kuasa hukum PT LBI itu berisi protes keras dan peringatan hukum.
"Kami dari law office Adi Mansar, Guntur rambe dan Partner bertindak selaku kuasa hukum dari PT Labuhan Batu Indah berdasarkan surat khusus tanggal 10 Oktober 2016 yang diwakili Direkturnya H Taufik Lubis, untuk dan atas nama pemberi kuasa kami mengajukan protes keras dan peringatan hukum kepada institusi DPRD Labuhanbatu Utara I.c Komisi A DPRD I.c Sekretaris Komisi A DPRD Labuhanbatu Utaa I.c Lumba Munthe," tulisnya dalam surat itu.
Kuasa hukum PT LBI melakukan protes keras itu dengan mengajukan 16 dalil. Salah satunya, DPRD Labuhanbatu telah mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan rapat yang melebihi kewenangan sebagai anggota legislatif dan tidak berdasarkan hukum yang berlaku.
Sekretaris Komisi A DPRD Labura Lumba Munthe SE didampingi rekannya satu komisi Indra SB Simatupang SH MKn menyatakan keheranan mereka atas surat kuasa hukum PT LBI. Namun mereka menyatakan akan mempelajari masalah itu dan berkordinasi dengan pimpinan DPRD Labura.
"Saya heran dengan surat itu. Saya akan mempelajari dan berkordinasi dengan pimpinan di DPRD Labura," kata politisi Partai Demokrat yang.mengaku baru mendapatkan salinan surat protes itu Selasa.
Ditambahkannya, RDP yang dilakukan komisinya terkait pengaduan masyarakat yang resah oleh aktivitaa PT LBI. "Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kami menggelar RDP yang fokus pada izin PR LBI. Jadi dimana tindakan kami yang salah?" tanyanya.
Hal senada diutarakan Indra SB Simatupang yang menyatakan pihaknya akan mempelajari surat protes PT LBI. "Tentunya kami perlu mempelajari surat ini serta berkordinasi dengan.pimpinan," ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Keduanya menilai, surat ini berimplikasi pada martabat lembaga legislatif tersebut. Karena bagaimana sebuah agenda RDP di DPRD malah diprotes. Padahal melalui RDP diharapkan diperoleh solusi. "Ini sudah menyangkut marwah DPRD," pungkas Lumba.
