Panyabungan. 17/10 (Antarasumut) - Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) usulkan Perda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/kelurahan kepada DPRD Mandailing Natal.
“Pengusulan perda ini merupakan sebagai upaya menindak lanjuti aspirasi masyarakat agar kelembagaan masyarakat dapat tertata dengan baik serta dapat memiliki payung hukum yang jelas," kata Ketua Karang Taruna Madina Al-Hasan Nasution , Senin.
Dijelaskan Al Hasan, didalam membangun desa bukan hanya merupakan tugas pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat termasuk Karang Taruna.
Maka penataan kelembagaan masyarakat dengan baik sesuai tuntutan undang-undang dalam membantu tugas pemerintah untuk mensukseskan pembangunan dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pelibatan partisipasi masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat adalah hal krusial untuk diprioritaskan.
“Sebagai organisasi mitra strategis pemerintah, kita sangat berharap Bupati dan DPRD dapat merespon hal ini dan dapat menggolkan usulan kita menjadi produk hukum dalam bentuk Perda†ujarnya,