Gunungsitoli, 29/9 (Antarasumut) -Fraksi PDIP, DPRD Kota Gunungsitoli mengimbau Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menertibkan penggalian pasir laut dan penggalian bukit, serta membuat aturan yang sifatnya pelarangan.
Penggalian pasir laut dan penggalian bukit di Desa Ononamolo I Lot dan ruas Jalan Onowaembo menuju Alo’oa, menurut Fraksi PDIP rentan menimbulkan kecelakaan, karena jalan tidak bersih, becek dan berpotensi longsor saat hujan.
Imbauan tersebut disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi PDIP, DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda tentang P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2016, pada rapat paripurna di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa.
Selain itu, dalam pemandangan umum Fraksi PDIP yang dibaca Sozanolo Telaumbanua, Pemkot Gunungsitoli diharapkan bisa menjadikan Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2016 menjadi momentum start awal dalam mewujudkan visi misi Pemkot Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.
Pemkot Gunungsitoli diminta lebih selektif menganggarkan sebuah program, mengedepankan azas efesiensi, efektif, transparansi dan akuntabel, serta memaksimalkan serapan anggaran P-APBD tahun 2016 dalam kurun waktu tiga bulan.
Menanggapi imbauan Fraksi PDIP terkait penertiban penggalian pasir laut dan penggalian bukit, Wali Kota Gunungsitoli mengaku telah melaksanakan upaya penertiban terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi merusak kualitas sumber daya hayati lingkungan melalui SKPD teknis.
Dia berjanji akan terus melakukan upaya mengurangi dampak kerusakan lingkungan secara berkesinambungan, dan akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat maupun pihak pihak lain yang perduli akan kondisi kelestarian lingkungan.