Padangsidimpuan 4/8 (Antarasumut) - Sekda Padangsidimpuan, Zulfeddi Simamora, membuka sosialisasi analisis beban kerja, analisis jabatan, dan penataan Aparatur Sipil Negara.(ASN).
Dalam kesempatan itu ia mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan BKN no 37 Tahun 2011 tentang peraturan ASN.
Yang disebutkan agat pemerintah melakukan sosialisasi analisis beban kerja, analisis jabatan, dan penataan ASN secara sistematik untuk meperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai kebutuhan.
Analisis beban kerja adalah teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisis jabatan dengan memperhatikan, atau teknik manajemen lainnya.
Sehingga nantinya penempatan pegawai mengacu pada kebutuhan organisasi yang diperlukan.
"Analisis beban kerja itu juga bertujuan menentukan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang dapat dilimpahkan kepada seorang pegawai," katanya.