Medan, 15/6 (Antara) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Raden Budi Winarso mengecek ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba di Medan, Rabu, pascapelarian 11 tahanan pada Senin (13/6) dinihari.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso ingin mengetahui kondisi ruang tahanan dan penjagaan yang dilakukan pada saat 11 tahanan itu melarikan diri.
Usai pengecekan tersebut, Kapolda menginstruksikan untuk memeriksa secara tuntas peristiwa pelarian itu, termasuk menindak petugas yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan benar.
"Kapolda menginstruksikan, ambil tindakan tegas terhadap anggota yang lalai dalam menjalankan tugas," katanya.
Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena peristiwa itu masih dalam proses pemeriksaan.
Pihaknya juga belum dapat menentukan tingkat kesalahan personel yang bertugas piket, baik pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain.
"Masih diperiksa sehinggga belum diberikan gambaran, yang pasti, Polda Sumut tidak main-main," katanya.
Sebelumnya, 11 tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Ke-11 tersebut berinisial TS (39) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, YK (26) warga Kebun Lada, Kota Binjai, Srf (43) warga Belawan, Am (31) warga Pancurbatu, dan Suh (25) warga Gayo Lues.
Kemudian, Sul (33) warga Perbaungan, Erz (24) warga Gayo Lues, Abd (37) warga Belawan, DEJ (28) warga Medan Marelan, Bsr (34) warga Aceh Utara, dan RT (32) warga Medan Sunggal.
Setelah Polda Sumut membentuk tim, salah satu tahanan yakni DEJ (28) warga Medan Marelan berhasil ditangkap kembali.