Medan, 8/6 (Antara) - Partai Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi atas keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai kepengurusan partai hasil Muktamar Pondok gede yang berhak menerima bantuan dari APBN dan APBD.
"Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu adalah langkah yang benar, juga baik," kata Wakil Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal kepada Antara di Medan, Rabu.
Menurut Fadly, pihaknya mengapresiasi penerbit surat keputusan yang menegaskan bahwa PPP yang bisa menerima bantuan APBN dan APBD adalah PPP hasil Muktamar Asrama Haji Pondok Gede dibawah kepemimpinan Romahurmuziy.
Apalagi surat dari Kemendari tersebut telah dikirim ke daerah untuk segera disesuaikan.
Pihaknya menilai keputusan Kemendagri itu sebagai langkah yang benar karena baik secara mekanisme konsolidasi mau pun dukungan internal, PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy adalah yang benar, kuat, dan mendapatkan dukungan yang luar biasa dari berbagai kalangan.
Kondisi itu membuktikan bahwa baik kalangan internal mau pun eksternal berkeinginan PPP saat ini dipimpin Romahurmuziy.
Keputusan untuk kepentingan penganggaran bantuan partai tersebut juga dinilai sebagai langkah yang tepat dari Kemendagri atas pengesahan yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy.
PPP juga menilai keputusan Kemendagri itu sebagai salah satu bentuk kepastian hukum dan kepastian kelembagaan politik dari pemerintah.
Padahal, kepastian hukum dan kepastian kelembagaan politik tersebut sangat dibutuhkan untuk mengukuhkan peran parpol sebagai tempat penyaluran aspirasi masyarakat.
Dengan kepastian itu juga, diharapkan PPP bersama dengan kekuatan partai politik lainnya dapat melaksanakan konsolidasi tanpa ada lagi keruwetan politik.
"Dengan begitu, PPP dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional," ujar Fadly Nurzal.