Nias, 19/5 (Antarasumut) -PT.PLN Wilayah Sumatera Utara mengimbau masyarakat Kepulauan Nias tidak resah dan percaya begitu saja terhadap selebaran gelap berlogo APR yang disebarkan di media sosial.
PT.PLN Wilayah Sumatera Utara memastikan, tidak ada pemadaman jika APR mencabut dan mematikan mesinnya, karena PLN telah mempersiapkan mesin berkapasitas 12 MW dari Langsa, dan kini dalam tahap ujicoba di PLTD Idanoi.
Hal tersebut ditegaskan Humas PT.PLN Wilayah Sumatera Utara Mustafrijal, ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu.
“Kita sudah baca surat itu, bagaimana kita bisa yakin, surat yang diedarkan tersebut tidak ada tandatangan. Kita menduga, itu selebarn gelap untuk meresahkan masyarakat Nias,†ucap Humas PLN Wilayah Sumatera Utara Mustafrizal melalui telepon seluler.
Dia tidak dapat memastikan jika surat yang diedarkan di media sosial dengan logo APR sah atau tidak. Tetapi menurut dia, jika surat tersebut benar, PLN sudah memiliki dan PLN akan mengeluarkan rilis pers dan mencantumkan surat tersebut.
Kontrak Berakhir Awal Juni
Namun, dia mengakui, sesuai kesepakatan sebelumnya, kontrak dengan APR hanya diperpanjang selama dua bulan. Sejak mesin kembali dihidupkan pihak APR pada awal April yang lalu, maka kontrak yang dua bulan akan berakhir awal Juni 2016.
Untuk mengantisipasi berakhirnya kontrak dengan pihak APR, PLN telah menyiapkan mesin berdaya 12 MW dari Langsa, dan kini sednag tahap ujicoba di PLTD Idanoi. Selain itu, PLN juga sedang dalam tahap pemasangan intalasi mesin berdaya 6 MW di PLTD Idanoi.
“Kalau kontrak dengan APR habis, kita sudah mengantisipasi, dan mesin kita berdaya 12 MW yang ada di PLTD Idanoi langsung beroperasi. Kita juga lagi menambah mesin 2 X 6 MW, dimana satu mesin berkapasitas 6 MW sudah kita pasang di PLTD Idanoi dan dalam tahap pemasangan intalasi. Mesin satunya lagi dalam perjalanan dari Sumatera Barat, dan akan kita tempatkan di Teluk Dalam,†terang Mustafrizal melalui telepon seluler.
Jika APR mengangkut mesinnya yang berdaya 20 MW, PLN sudah siap mengoperasikan mesin 12 MW dan 2 X 6 MW di Idanoi dan Teluk Dalam yang keseluruhan dayanya 24 MW.
Mustafrizal memastikan, seluruh mesin milik PLN yanga da di Pulau Nias sudah beroperasi sebelum APR mengangkut mesinnya.
Utang 2 Bulan
Tidak lupa, Mutafrizal mengungkapkan, saat ini PT.PLN Area Nias tidak memiliki utang atau tunggakan kepada APR.
Sisa yang belum dibayar PT.PLN Area Nias kepada APR hanya perpanjangan kontrak yang dua bulan, dan sisa tunggakan untuk bulan November di PLTD Idanoi serta Bulan Desember di PLTD Moawo.
“Kalau disurat itu dikatakan PLN punya utang, kita bingung, dan seharusnya diperjelas PLN mana yang punya utang. Kalau PLN Jawa, Kalimantan atau Singkil yang punya utang, jangan PLN Area Nias dikait kaitkan. PLN Area Nias tidak punya utang kepada APR, kecuali biaya perpanjangan kontrak dan sisa bulan November dan Desember belum dibayar, karena belum ada berita acara hingga saat ini, walau pihak APR sudah disurati,†ungkap Mustafrizal.