Gunungsitoli, 3/5 (Antarasumut) -Ketua Komite II, DPD-RI Parlindungan Purba, SH, MM bersama lima kepala daerah, dan unsur vertikal se Kepulauan Nias menggelar rapat koordinasi terkait masalah kelistrikan di Pulau Nias, Selasa.
Rakor yang digelar di aula kantor Bupati Nias, Desa Ononamolo I Lot, Kota Gunungsitoli menghasilkan enam kesimpulan.
Salah satu kesimpulannya, seluruh Bupati/Wali kota di Kepulauan Nias sepakat membuat surat untuk mengundang Presiden Jokowi datang di Pulau.
Kesimpulan lainnya, dipastikan bahwa pada tangga 12 Mei 2016 tidak terjadi pemadaman listrik di Nias.
Sepakat mengusulkan kepada pemerintah melalui kementerian ESDM RI untuk menambah energi di Pulau Nias sebesar 150 MW, sepakat agar tagihan PLN atas tunggakan masyarakat dibayarkan secara diangsur, khusus Kepulauan Nias agar PLN memberikan kemudahan prosedur investasi energi listrik dan APR tidak boleh meninggalkan Kepulauan Nias sebelum energi listrik di Kepulauan Nias normal.
Sebelumnya, Ketua Komite II, DPD RI Parlindungan Purba, SH, MM mengungkapkan, dia telah mengusulkan agar daya listrik di Pulau Nias ditambah oleh PLN menjadi 100 MW. Dia juga akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Gubernur se Sumatera untuk membahas masalah kelistrikan, dan dalam rakor akan dibahas penuh mengenai masalah kelistrikan di Kepulauan Nias.
“Saya sebenarnya sangat kecewa, karena direktur PLN tidak hadir, dan hanya mengirim perwakilan saja. Saya sependapat dan anggap usul Bupati Nias agar Presiden Jokowi diundang ke Pulau Nias adalah hal yang cukup baik,†ujar Parlindungan.
Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM pada kesempatan yang sama menerangkan, rakor yang digelar saat ini merupakan tindak lanjut pembahasan masalah kelistrikan di Kepulauan Nias.
Masalah tersebut telah dibahas pada rakor sebelumnya yang digelar pada tanggal 1 Maret 2016 di kantor DPD RI, khususnya komite II.
Namun, hingga saat ini masalah kelistrikan di Kepulauan Nias belum ada tanda tanda kehidupan yang lebih baik.
Bahkan dia mengungkapkan, jika mesin milik APR tidak dihidupkan, hingga saat ini pasti Kepualuan Nias masih gelap gulita.
Kondisi Pulau Nias saat ini hanya dialiri daya 25 MW, dimana daya 10 MW di PLTD Idanoi dan 10 MW di PLTD Moawo adalah mesin sewa milik APR.
PLN hanya memiliki mesin sendiri dengan daya 2,5 MW, sehingga jika terjadi masalah dengan pihak APR, mesin sewa dimatikan, maka listrik di Pulau Nias lumpuh total, seperti yang telah terjadi sebelumnya selama 12 hari.
Dengan kedatangan DPD RI, dia melaporkan langsung penderitaan masyarakat Nias terkait masalah kelistrikan hingga saat ini.
Dia berharap, ada tindakan nyata bagaimana PLN dapat memenuhi permintaan mereka untuk memenuhi daya listrik di Kepulauan Nias sebesar 150 MW dan mengusulkan agar seluruh kepala daerah di Pulau Nias mengundang Presiden Jokowi datang ke Pulau Nias.
Direktur Bisnis Regional Sumatera Ikhsan, mewakili Direktur PT.PLN mengungkapkan, sejak tahun 2011 ada regulasi yang melarang PLN membeli mesin diesel, tetapi diperkenankan untuk melakukan sewa.
Akibatnya, untuk daerah daerah yang cukup jauh, PLN hanya bisa mengadakan mesin sewa. Karena untuk membangun sebuah PLTD atau PLTU, PLN membutuhkan waktu berkisar 3-4 tahun.
Selain Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM, pada rakor juga hadir Bupati Nias Selatan DR.Hilarius Duha, Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua, Wakil Bupati Nias Utara Haogosokhi Hulu, Wakil Bupati Nias Barat Khinoki Waruwu, Kapolres Nias AKBP.Bazawato Zebua, SH, MH, Kasdim 0213/Nias.