Labuhanbatu Selatan, 9/2 (Antarasumut) - Bupati Labuhanbatu Selatan mengajak PNS untuk meningkatkan Disiplin dalam melaksanakan rutinitas kerja sesuai dengan panca prasetya Korpri. Hal itu, disampaikan Wildan Aswan Tanjung pada apel gabungan terakhir dimasa akhir jabatannya sebagai Bupati, Selasa.
"Saya mengajak seluruh PNS untuk tingkatkan disiplin sesuai Panca Prasetya Korpri," ucapnya.
Wildan Aswan Tanjung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh PNS dan tenaga kontrak yg telah bekerjasama membantu tugasnya dalam menjalankan roda pemerintahan di Labuhanbatu Selatan selama 5 tahun terakhir.
Masih menurut Wildan terkait perengkrutan tenaga kontrak merupakan kewenangan SKPD masing-masing dan bukan kewenangan dari pada Bupati, dan menegaskan agar kepala SKPD tidak melakukan pungli kepada tenaga kontrak.
"Saya tegaskan kepada kepala SKPD, agar tidak melakukan pungli kepada tenaga kontrak," tegasnya.
Sementara, sebelumnya beredar isu pemberhentian tenaga kontrak oleh Bupati, serta adanya dugaan pungutan liar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta perorang untuk memperpanjang tenaga kontrak serta perengkrutan tenaga kontrak baru.
Namun isu yang beredar ditipis bupati Labusel serta sejumlah kepala SKPD hal itu tidak benar melainkan telah berakhirnya masa jabatan para tenaga kontrak pada tanggal 31 Desember 2015. Selanjutnya, tergantung SKPD masing-masing masih memperpanjang tenaga kontrak yang lama maupun melakukan perengkrutan tenaga kontrak baru.