Seirampah, Sumut, 24/3 (Antara) - Seratus desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akan melakukan pemilihan kepala desa serentak yang digelar 29 Maret 2016.
"Dari 237 desa 100 desa akan menggelar pilkades serentak pada 29 Maret nanti," kata Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, di Seirampah, Kamis.
Pemkab Serdang Bedagai menggelar Rapat Koordinasi bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) guna mempersiapkan hal-hal terkait pelaksanaan pemungutan suara khususnya keamanan serta penghitungan suara.
Ia mengatakan, pilkades merupakan momentum untuk memperkuat konsolidasi dan partisipasi masyarakat, karena masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pemerintahan desa.
Pilkades bukan untuk memecah belah tetapi sebagai sarana pemersatu masyarakat dan masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin di desa dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi.
"Untuk itu diharapkan pilkades dapat terlaksana dengan lancar, aman, tertib dan sukses," katanya.
Sukses yang dimaksud, kata dia, yakni sukses tingkat partisipasi masyarakat memilih, sukses regulasi pelaksanaan pilkades telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Serta sukses tujuan untuk menghasilkan kepala desa terpilih dan terakhir adalah sukses tidak mengganggu tatanan yang sudah mapan ataupun hal-hal yang sudah dicapai dan kondusifitas tetap terjaga," katanya.
Sementara Ketua DPRD Serdang Bedagai, Syahlan Siregar, meminta kepada P2KD untuk memahami regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga dalam tahapan pengambilan keputusan yang bersifat strategis dalam tahapan pemilihan, tidak mengambil kebijaksanaan diluar peraturan. Ikuti peraturan yang ada dan P2KD agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah," katanya.***4***
(T.KR-JRD/C/S015/S015) 24-03-2016 16:57:38