Labuhanbatu Selatan, 2/3 (Antarasumut) - Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tengah mempersiapkan diri menghadapi program pemerintah pusat tentang kartu indetitas anak (KIA) yang akan diberlakukan pada Maret 2016.
Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mempersiapkan diri baik untuk sosialisasi pelatihan dan penyediaan lembaran blangko KIA maupun sistem mekanisme aturan yang berlaku.
"Iya, secara otomatis Pemkab Labusel harus siap melakukannya, karena itu perintah dari pemerintah pusat, apalagi saat ini sudah memasukki tahap pelaksanaan untuk diberlakukannya program KIA," kata Kabag Humas dan Infokom Pemkab Labusel M Irsan, Rabu, sore.
Irsan menjelaskan, jumlah penduduk di Labusel hampir mencapai 300 ribuan orang dengan usia diatas 17 tahun mencapai 203.117 orang sesuai data daftar pemilihan tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan.
Artinya ada 25 persen dari jumlah penduduk Labusel dibawah usia 17 tahun yang harus memiliki KIA
"Iya, diperkirakan dari jumlah penduduk Labusel hampir mencapai 300 ribuan lebih, ada 25 persen usia dibawa 17 tahun tentu ini yang nantinya memiliki kartu indetitas anak (KIA), karena kalau sudah diatas usia 17 tahun, sudah pastikan memiliki KTP," katanya.
Pemkab Labusel Siap Hadapi KIA
Kamis, 3 Maret 2016 3:30 WIB 21689