Langkat, Sumut, 18/2 (Antara) - Sebanyak enam orang nelayan tradisional asal Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia ketika mencari ikan di perairan Selat Malaka.
"Kita baru mendapat kabar enam nelayan Langkat kini ditangkap oleh polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Langkat, Kamis.
Menurut Azhar Kasim, penangkapan terhadap enam nelayan tersebut terjadi setelah para nelayan lainnya pulang dari melaut dan melaporkan ada nelayan yang ditangkap pada Rabu (17/2) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasi tentang enam nelayan yang ditangkap itu baru didapatkan pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, dan pihaknya sedang berupaya menelusuri lokasi penahanannya.
Adapun keenam orang nelayan tradisional itu adalah Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27 Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65), dan Taufik Hidayat (20).
Camat Sei Lepan Faisal Matondang membenarkan adanya penangkapan terhadap warganya yang bekerja sebagai nelayan dan sedang mengumpulkan datanya untuk mengetahui lokasi penahanannya.
"Yang pasti kita belum mengetahui apakah mereka ditahan di Pulau Penang atau ditempat lain, masih kia cari tahu," katanya.
Sebelumnya, lima nelayan tradisional asal Kabupaten Langkat yang mencari ikan mempergunakan perahu bermotor kapasitas 5 GT juga ditangkap polisi maritim Malaysia dan ditahan di Pulau Penang.
Adapun kelima nelayan yang ditangkap itu adalah Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, dan Chairil yang kesemuanya warga Dusun III Desa Kelantan, Kecamatan Brandan Barat.
Penangkapan terhadap para nelayan tradisional ini terjadi Sabtu, (30/1) sekitar pukul 10.30 WIB, saat sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang. ***1***
(T.KR-IFZ/B/I023/I023) 18-02-2016 17:40:14
Enam Nelayan Langkat Ditangkap Polisi Maritim Malaysia
Kamis, 18 Februari 2016 17:40 WIB 2322