Tebing Tinggi, 27/11(Antarasumut) - Kapolres Tebingtinggi, AKBP Slamet Loesiono meminta kepada juru parkir (Jukir),penarik becak bermotor(parbetor) serta tukang ojek di wilayah Tebing Tinggi jangan menjadi kurir narkoba, apalagi dijanjikan para Bandar memperoleh hadiah besar.
diharapkan melaksanakan pekerjaannya penuh keimanan, keikhlasan, dengan memperhatikan nilai-nilai etika, estetika dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku, persoalan rezeki itu sudah menjadi ketentuan dari Allah.Swt, jangan memaksakan diri karena pendapatan masih kurang.
Hal ini disampaikan Kapolres, saat menjamu juru parkir, parbetor serta tukang ojek yang menjadi binaan Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Jumat (27/11) di aula Polres K3-I dihadiri Kadishub Tebingtinggi, Syafrin Harahap, Kabid Perparkiran, Edy S serta Kasat Binmas, AKP Syahril Daulay.
Jangan karena agak sulit memenuhi kebutuhan hidup di rumah tangga, akhirnya berpikiran pendek dan terjerumus menjadi kurir narkoba yang akhirnya menyesal dikemudian hari,â€kata Kapolres.
Kapolres juga berharap kepada parbetor, tukang ojek agar mematuhi peraturan berlalu lintas, menjaga keselamatan penumpang dengan melengkapi surat-surat kenderaan, surat izin mengemudi serta memberikan layanan bagi penumpang dengan melakukan keindahan betor serta menjaga kebersihannya, ikut mengingatkan penumpang tidak membuang sampah sembarangan.
Disampaikan pula tidak hanya masyarakat umum yang diawasi, Personil Polisi pun juga dalam pengawasan, seperti halnya hari ini kami Polres Tebing Tinggi juga sedang menerima kunjungan dari Poldasu yang melakukan pengawasan terhadap prilaku personil di Polres Tebing Tinggi, ujarnya.
Kadishub Tebingtinggi, Syafrin Harahap mengakui bahwa pihaknya melarang keras beroperasionalnya betor plat hitam di kota Tebingtinggi serta memasuki kawasan tertentu.
Kami telah melakukan penertiban parbetor dengan memberikan pakaian seragam, tanda pengenal juga melakukan penertiban kepada juru parkir dengan mensosialisasikan tentang retribusi parkir yang sesuai Perda yang berlaku,ujarnya.