Medan, 13/11 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah kemungkinan terburuk dari rencana mogok nasional yang dilaksanakan kalangan buruh dalam menolak Peraturan pemerintah tentang Pengupahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Jumat, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai mogok nasional yang akan dilaksanakan kalangan buruh pada 18-20 November 2015.
Dalam informasi yang didapatkan tersebut, diketahui kalangan buruh di Sumut akan melakukan sejumlah aksi sebagai bentuk penolakan terhadap PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Selain unjuk rasa dengan pengerahan massa yang banyak, kemungkinan buruh juga akan melakukan penutupan jalan tol dan sweeping terhadap buruh.
Aksi tersebut dimaksudkan kalangan buruh untuk memaksa kepala daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati untuk menolak PP Pengupahan dan menaikkan upah buruh.
Dari analisa di lapangan, Polda Sumut memprediksi adanya kerawanan seperti terjadinya gangguan lalu lintas jika muncul aksi pemblokiran atau penutupan pintu masuk jalan tol.
Demikian juga dengan kemungkinan meningkatnya kriminalitas seperti pencurian, pencopetan, pemerasan, dan penjarahan, serta kekhawatiran pelaku usaha sehingga akan menutup pertokoan, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan.
Selain itu, pengerahan massa dalam jumlah besar juga menimbulkan potensi munculnya aksi anarkis akibat pengaruh provokator atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sedangkan pengaruh yang lebih besar, akan muncul dampak buruk berupa perlambatan pertumbuhan ekonomi karena ketakutan investor asing untuk menanamkan modal, bahkan menarik modal yang telah diinventasikan di Indonesia.
Karena itu, Polda Sumut melakukan antisipasi dengan mereduksi kekuatan massa elemen buruh dan mewaspadai kelompok penetrasi yang memanfaatkan momen tersebut.
Polda Sumut juga akan menyiapkan arah alternatif tempat aksi buruh jika kegiatan yang dilaksanakan akan menuju sasaran yang membahayakan kepentingan umum.
Dengan menyiapkan dua per tiga kekuatan, Polda Sumut juga akan mengawal seluruh rangkaian aksi buruh dengan mengedepankan pola persuasif dan menghindari tindakan kontraproduktif.
Meski mencegah tindakan arogansi personel di lapangan yang dapat memicu emosional pengunjuk rasa, pihak kepolisian tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pidana secara tegas, transparan, profesional, dan prosedural.
"Kita akan melakukan kebijakan yang menjamin kepastian hukum, namun tetap akuntabel dan menjunjung tinggi HAM," katanya. ***2***