Sidikalang, 9/10 (Antarasumut) - Aspirasi masyarakat merupakan suatu harapan dan tujuan dari masyarakat terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah yang perwujudannya diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan masyarakat seperti pelaksanan rencana tata ruang.
Badan Pengkajian MPR RI serap aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi dengan mengangkat tema ‘Implementasi Pancasila UU RI 1945 dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia" dilaksanakan di gedung Balai Budaya Kabupaten Dairi Jumat (9/10).
Kegiatan ini diikuti oleh Bupati Dairi KRA. Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Asisten Administrasi Umum Drs. Bonar Butar - Butar, Inspektur Edward Hutabarat, SH, narasumber Badan Pengkajian MPR RI Dr. Junimart Girsang.
Dalam hal ini Bupati Dairi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan permintaan maaf dikarenakan Bupati Dairi KRA. Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos tidak dapat hadir.
Dikarenakan ada urusan pekerjaan. Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd menyampaikan cara terbaik untuk mewujudkan masa depan adalah dengan cara menciptakannya .
“Saya harap seluruh peserta bisa mengambil nilai positif dari pertemuan ini, untuk menciptakan kemajuan dunia pendidikan dan juga pembangunan khususnya di Kabupaten Dairi,†pintanya.
Sementara anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. Junimart Girsang, SH, MBA, MH, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaring aspirasi rakyat soal sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Kita harapkan akan terjadi perubahan radikal dalam sistem pemerintahan,†ujarnya.
Dalam paparannya Beliau menjelaskan, Pancasila bukan untuk dihafal tetapi dinikmati. Pancasila sebagai idiologi terbuka mempunyai nilai-nilai, yaitu nilai dasar yang bersumber pada kehidupan masyarakat maupun realita bangsa Indonesia seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
“Pancasila sebagai pendangan hidup berpadu dengan pengamalan adat istiadat, kebudayaan dan agama. Pancasila sebagai pandangan hidup mengejawantah dalam bentuk pedoman hidup, di dalamnya terkandung perintah, anjuran dan larangan serta sanksi,†ujarnya.