Rantauprapat, 13/10 (Antarasumut) - Salah satu tugas Penjabat Bupati itu adalah untuk menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil atau Aparatus Sipil Negara (ASN).
Untuk itu saya minta dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember yang akan datang para ASN harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) secara terang-terangan dilapangan.
Bila ASN memihak kepada salah satu paslon maka hal ini dapat mencedrai demokrasi dan dapat menimbulkan iklim tidak kondusif tingkat lapisan akar rumput.
Demikian disampaikan PJ. Bupati Labuhanbatu Drs. Amran Utheh, MAP, Selasa (13/10) saat melakukan sidak di Kantor Camat Bilah Hulu dan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu.
Kenetralan ASN tersebut antara lain tidak boleh dalam kampanye dengan memberikan fasilitas sesuai dengan jabatannya, tidak boleh membuat kegiatan yang menguntungkan salah satu paslon,
Serta tidak boleh membuat kegiatan sebelum dan sesudah kampanye untuk mengajak ke salah satu paslon.
Untuk itu ia minta kepada para ASN dan Kepala Desa jangan coba-coba melakukan pelanggaran sebagaimana yang ditegaskan dalam PP. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS karena hal itu akan merugikan kita sendiri dan paslon.
Tentunya kita masing-masing sudah punya pilihan oleh karena itu dukunglah pilihan kita itu tanpa harus melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku.
"Kami meminta dan mengajak para ASN dana Kepala Desa agar bekerja dengan baik dan penuh disiplin serta jauhilah bekerja yang orientasinya semua harus diukur dengan uang," katanya.
Pj Labuhanbatu Sidak Di Kecamatan Bilah Hulu
Minggu, 1 November 2015 22:21 WIB 1427