Lotu, 12/10 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan P2K (SKP & PKP), PKG dan PKB bagi Kepala Sekolah dan Guru Tingkat SD di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara Fo’era’era Zega, mengatakan sosialisasi itu bertujuan agar kepala sekolah dan guru-guru dapat mengetahui cara pengisian SKP (Sasaran Kerja Pegawai).
Yang nantinya menjadi tolak ukur dalam penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam kurun waktu satu tahun sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
Ia juga mengatakan tenaga pengajar berasal dari narasumber Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara dan peserta sosialisasi berjumlah 100 orang yang berasal dari Kepala Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Bupati Nias Utara dalam arahannya sangat mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan P2K (SKP & PKP), PKG dan PKB bagi Kepala Sekolah dan Guru Tingkat SD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Bupati Nias Utara Edward Zega sangat mengharapkan kepada para peserta agar kegiatan sosialisasi dimaksud dapat diikuti dengan baik sehingga para peserta dapat menyusun SKP masing-masing sebagaimana peraturan yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi dimaksud disamping merupakan kegiatan formalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil juga dijelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan dan menunjukkan sikap dan perilaku yang mengedepankan kepentingan nasional dalam melaksanakan tugas.
Pemkab Nias Utara Sosialisasi P2K
Kamis, 15 Oktober 2015 19:36 WIB 3068