Panyabungan, 11/9 (Antarasumut) - Panitia pengawasan pemilihan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon bupati dan wakil Bupati Madina periode 2016-2021, Jumat.
Ketua Panwaslih Madina Ahmad Husein melalui pengawas Lapangan Maklum Palawi ST menyampaikan penertiban APK sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan KPU, Panwaslih, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian dan tim penghubung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Kegiatan ini juga tertuang dalam berita acara tentang penertiban dan pengamanan alat peraga kampanye pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Madina tahun 2015.
Dimana rapat koordinasi dilaksanakan sesuai peraturan KPU Nomor 07 tahun 2015 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau walikota dan wakil walikota kata Husein.
Mari kita bersama-sama melakukan pengamanan dan penertiban terhadap alat peraga kampanye Bupati dan wakil Bupati Madina periode 2016-2021.
Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati diwilayah Mandailing Natal khususnya dalam kota, kita dibantu oleh Satpol PP Madina yang langsung didampingi Kasatpol PP Hendra AP.
"Untuk alat peraga yang berada diseluruh Kecamatan, penertiban akan dilakukan secara serentak oleh anggota panwas Kecamatan, APK yang telah ditertibkan malam ini beraneka ragam mulai dari spanduk, baliho dan pamflet.
Penertiban akan terus dilaksanakan secara regukar sesuai dengan jadwal yang ditentukan tanpa ada tebang pilih terhadapa APK ke Tiga (3) calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal kata Palawi.