Pematangsiantar, Sumut, 3/9 (Antara) - Jumlah pemilih sementara yang tercatat di KPU Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, untuk pemilihan walikota dan wakil walikota pada 9 Desember 2015, sebanyak 184.696 jiwa.
Ketua KPU Pematangsiantar, Mangasi Tua Purba, Kamis, menyebutkan, jumlah ini berbeda dengan jumlah daftar penduduk pemilih potensial yang tercatat di Kemendgari 206.000 jiwa, terdapat selisih 21.304 jiwa.
Menurut Mangasi, hasil rekapitulasi dari delapan kecamatan ini nantinya akan diteliti kembali di tingkat KPU guna ditetapkan jadi daftar pemilih tetap.
"Jadi masih ada ruang untuk dilakukan koreksi oleh semua pihak atas hasil rekapitulasi ini, sebelum nantinya ditetapkan jadi daftar pemilih tetap," ujar Mangasi.
Divisi Teknis, Batara Manurung mengatakan, rekapitulasi ini akan diumumkan di seluruh kelurahan untuk penyempurnaan data selama 14 hari guna meminta masukan dari semua pihak.
Ketua Panwaslih, Darwan Edyanto Saragih mengingatkan penyelenggara dan masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam penentuan daftar pemilih yang menjadi permasalaha saat pengumuman hasil pemilihan.
"Jadi perlu masukan secara khusus dari para pasangan calon sebelum ditetapkan jadi dafta pemilih tetap atau DPT," kata Darwan. ***2***
Pemilih Sementara Di Kota Siantar 184.696 Jiwa
Kamis, 3 September 2015 13:18 WIB 2865
"Jadi masih ada ruang untuk dilakukan koreksi oleh semua pihak atas hasil rekapitulasi ini, sebelum nantinya ditetapkan jadi daftar pemilih tetap"