Pematangsiantar (ANTARA) - Batas waktu perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Pilkada Kota Pematangsiantar, Minggu (13/9) pukul 23.59 WIB, berakhir.
Komisioner KPU setempat Gina Ruthfefiliana Ginting, Senin (14/9), menyampaikan, sampai batas pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi bapaslon yang mendaftar.
Sejak KPU membuka pendaftaran bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 4-6 September dan perpanjangan 11-13 September, hanya ada satu bapaslon, Asner Silalahi - dr Susanti Dewayanti.
Baca juga: Masyarakat Nias diharapkan jadi aset pemberhasilan pembangunan di Pematangsiantar-Simalungun
Terkait fenomena Pilkada Pematangsiantar ada kotak kosong, Gina belum bisa memastikan, karena pendaftar tunggal masih berstatus bapaslon, belum calon (pasangan calon/paslon).
"Nanti diketahui setelah pengumuman dan penetapan calon," sebutnya.
KPU katanya, masih melakukan beberapa tahapan terhadap berkas Asner-Susanti, di antaranya verifikasi faktual terkait syarat calon dan memeriksa kesehatan.
Pihaknya akan mengumumkan hasilnya melalui rapat pleno pada 23 September, memenuhi syarat atau tidak.
Pendaftaran Pilkada Pematangsiantar ditutup, cuma ada satu bapaslon
Senin, 14 September 2020 13:32 WIB 2913