Pematangsiantar (ANTARA) - KPU Kota Pematangsiantar mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan satu pasangan calon kepada pengurus ormas dan insan pers, Sabtu (3/10).
Kegiatan dengan jumlah peserta dibatasi sebanyak 30 orang diadakan di Hotel Sapadia Pematangsiantar dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani berharap peserta nantinya, sesuai profesi, menyebarluaskan materi sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Pilkada Kota Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon
Baca juga: Pilkada Pematangsiantar calon tunggal, pasangan Asner - Susanti
Materi sosialisasi di antaranya, terkait penggunaan hak pilih, dipaparkan Komisioner Divisi Teknis Gina Ruthfefiliana Ginting.
Dikatakan, meski hanya ada satu pasangan calon pada Pilkada serentak tahun 2020 di Pematangsiantar, pihaknya memberikan pilihan lain berupa kolom kosong.
Pemilih dipersilakan menggunakan hak pilih dengan mencoblos gambar pasangan calon atau kolom kosong sesuai ketentuan.
"Sah, dan itu diatur dalam Undang-undang dan PKPU," sebutnya.
Sementara Komisioner Divisi SDM dan Sosialisasi Nurbaiyah Siregar menyampaikan tentang kampanye, Komisioner Bawaslu Nanang Wahyudi Harahap terkait tugas kepengawasan.
Pilkada Pematangsiantar,KPU: coblos kolom kosong dihitung suara sah
Sabtu, 3 Oktober 2020 18:12 WIB 2105