Kepala Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi yang dihubungi Antara di Medan, Minggu, mengatakan, paket tersebut dikirim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman tanpa disertai nama pengirim.
Rencananya, paket berisi 7 kg ganja tersebut akan diterbangkan pada pukul 06.00 WIB dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 288.
Namun pengiriman tersebut berhasil digagalkan karena petugas Bandara Kualanmu terlebih dulu mencurigai bEnda yang ada di dalamnya.
Menurut dia, paket tersebut diantar ke terminal kargo Bandara Kualanamu pada Sabtu (29/8) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Paket tersebut hanya mencantumkan nama calon penerima di Surabaya, tetapi sama sekali tidak mencantumkan nama pengirimnya.
Namun, melalui pemeriksaan dengan mesin x-ray, petugas Bandara Kualanamu merasa curiga atas isi paket yang dicampur dengan makanan ringan tersebut.
Setelah membongkar isi paket tersebut, pihaknya menghubungi petugas bea cukai untuk memastikan jenis dan keberadaan benda tersebut.
Setelah dipastikan paket tersebut sebagai ganja, pihaknya segera menghubungi pimpinan Bandara Kualanamu untuk dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Sekarang, ganja tersebut sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," katanya. ***2***