Salak, 28/8 (Antarasumut) - Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Holler Sinamo secara resmi menerima SK Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pakpak Bharat dari Plt. Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat pagi (28/08).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Provsu, H. Hasban Ritonga, Asisten Pemerintahan Provsu, Hasiholan Silaen, Ka. Badan Kesbang Linmas, Edy Sofyan, Ka. Dinas Kominfo, Jumsadi Damanik dan Ka. Biro Otda, Jimmy Parajohan Pasaribu.
Saat diwawancarai pasca penyerahan SK, Drs. Holler Sinamo, MM, mengutarakan bahwa berdasarkan SK tersebut dengan nomor 130/7512 tertanggal 25 Agustus 2015, beliau sudah secara legal formal menjalankan tugas-tugas Kepala Daerah sesuai dengan batasan-batasan yang ada di dalam surat keputusan.
Dijelaskannya juga bahwa penetapan ini juga berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Agustus 2015.
"Untuk masa tugas saya sebagai Plh, hanya disebutkan sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pimpinan", jawab beliau dengan diplomatis yang dalam kesempatan ini didampingi sejumlah pejabat Pakpak Bharat.
Plt. Gubsu dalam kesempatan tersebut menuturkan bahwa penetapan SK ini sekaitan dengan pelaksanaan Pemilukada demi tidak kosongnya sistem pemerintahan.
“Laksanakan seluruh tupoksi yang ada dan sehubungan dengan Pemilukada agar para aparatur tetap menjaga netralitasnyaâ€, pesan Erry Nuradi.