Batubara, 6/8 (Antarasumut) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batubara bersama dengan Koramil dan puluhan personel kepolisian dari Polsek dan Polres Batubara membongkar 12 unit bangunan liar disepanjang Jalinsum, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Operasi gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis berlangsung dengan aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan liar tersebut.
Radiansyah mengatakan jauh hari sebelum pembongkaran dilakukan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbaun kepada para pemilik bangunan liar sepanjang Jalinsum Desa Suka Raja supaya mengosongkan bangunan yang didirikan dilahan milik pemerintah tersebut.
Tujuan dari penertiban ini adalah untuk membersihkan setiap bangunan-bangun liar yang tidak memiliki izin yang ada di Kabupaten Batubara agar tidak mengganggu kepentingan umum, ujarnya.