Batubara, 17/4 (Antarasumut) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 28 desa yang tersebar di tujuh kecamatan se Kabupaten Batubara mulai buka pendaftaran pada 20-29 April 2015.
Sedangkan pelaksanaan hari pemungutan suara akan ditetapkan Bupati Kabupaten Batubara berkisar 26-28 Mei 2015.
Ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batubara Muhammad Nasir, dalam kegiatan sosialisasi perda nomor 5 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan, pemilihan, dan pelantikan Kepala Desa, dan peraturan Bupati Nomor 7 tahun 2015, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Batubara di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Rabu (15/4).
Sosialisasi dibuka Kepala BPMPD Kabupaten Batubara Muhammad Nasir, didampingi Kabid Pemerintahan Desa Azhar Lubis dan Kasi Pemerintahan Yan Darmawan serta Rahmad juga sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi itu.
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh ketua panitia dan sekretaris pemilihan kepala desa dari 28 desa yang akan mengikuti pilkades serentak.