Perbaungan, 1/5 (Antarasumut) - Pendataan dan pemutakhiran data keluarga tahun 2015 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jum’at (1/5) resmi dicanangkan.
Pendataan awal dilakukan terhadap keluarga Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dikediamannya bertempat di Jalan Coklat Lingkungan III Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.
Pendataan keluarga langsung dilakukan tim pendata yang terdiri dari Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPPAKB) Hj. Irwani Jamilah SH didampingi Camat Perbaungan Drs. H. Akmal M.Si, Lurah Batang Terap Erfin Fakhrurrazi S.STP dan Kadus III M. Irwan Nasution.
Pendataan dan pemutakhiran data keluarga meliputi pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga. Data-data yang dikumpulkan tim saat melakukan tanya jawab dengan Bupati Ir. H. Soekirman beserta istri meliputi data demografi, data keluarga berencana (KB), tahapan keluarga sejahtera dan data anggota masing-masing keluarga.
Bupati Ir. H. Soekirman usai mencanangkan dan mengawali pendataan keluarga tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sergai untuk mendukung dan ikut berpartisipasi dalam memberikan data maupun keterangan yang benar kepada para petugas pendata di masing-masing desa dan kelurahan.
Keterangan atau data yang diberikan oleh warga akan mempengaruhi penetapan kebijakan dimasa mendatang khususnya dalam pelaksanaan program kependudukan dan KB di daerah ini, ujar Soekirman.
Kepada seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, PLKB serta kader pendata diminta untuk melaksanakan pendataan dan pemutakhiran data keluarga tahun 2015 ini tepat waktu dan mencapai sasaran yang diharapkan.
Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala BPPAKB Hj. Irwani Jamilah SH selaku penanggungjawab kegiatan pendataan di Kabupaten Sergai menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya pendataan untuk memperoleh data basis dan individu anggota keluarga terutama dalam pelaksanaan program KB nasional.
Pendataan dan pemutakhiran data keluarga yang dilaksanakan selama 30 hari di Kabupaten Sergai ini menurut Irwani Jamilah akan dilakukan oleh seribuan petugas pendata di setiap desa dan kelurahan yang berasal dari unsur kader KB, generasi muda, pramuka, dan tidak dilakukan pemungutan biaya apapun.