Medan, (Antara) - Anggota DPR RI dari Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) tidak perlu ditakutkan, tetapi Pemerintah harus tetap melindungi pengusaha antara lain dengan membuat peraturan daerah.
"Peraturan daerah tentunya dibuat dengan tidak melanggar ketentuan yang disepakati Pemerintah di MEA," katanya di Medan, Sumut, Sabtu.
Menurut dia, Perda diperlukan untuk melindungi pengusaha dalam negeri, khususnya di daerah yang diyakini belum siap 100 persen menghadapi pasar bebas ASEAN itu.
Salah satu contoh Perda untuk melindungi pekerja lokal dari serbuan tenaga asing adalah membuat aturan berisi perusahaan harus mempekerjakan tenaga asing yang bisa berbahasa Indonesia dan memiliki sertifikasi.
Perlindungan ke pengusaha itu diyakini juga akan dilakukan negara lain, karena memang perlu kesiapan secara bertahap menghadapi MEA itu.
"DPR akan terus mengawal era MEA agar tidak merugikan masyarakat," ujar Meutya.
MEA sendiri, kata dia, memang tidak bisa dihindari, karena selain sudah menjadi tuntutan global di mana agar negara ASEAN kuat dan maju, juga memberi banyak keuntungan.
Keuntungan antara lain, akan semakin banyaknya investasi di dalam negeri yang otomatis bisa mendorong peningkatan ekonomi.
Keuntungan lainnya semakin mudahnya pemasaran produk nasional ke luar negeri.
"Tetapi tentunya memang harus mempersiapkan diri," ucapnya.
Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengakui masih perlunya pengusaha tetap dilindungi.
Walaupun, katanya dewasa ini pengusaha sudah terbiasa dengan persaingan ketat di era yang semakin global.
Perlindungan, katanya dinllai perlu karena dewasa ini neraca perdagangan Sumut ke beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura sudah defisit.
"Perlindungan bukan hanya dari Pemerintah, tetapi dari masyarakat dengan lebih memilih membeli produksi dalam negeri dari barang impor," tukasnya.
***3***
(T.E016/B/C. Hamdani/C. Hamdani) 09-05-2015 21:52:
Legislator: Pemda Harus Buat Perda Hadapi MEA
Minggu, 10 Mei 2015 11:20 WIB 1143