Medan, 4/3 (Antara) - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan, Sumatera Utara, menggerebek Kampung Kubur di Jalan Erlangga Medan yang menjadi lokasi permainan judi jackpot.
Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ziliwu kepada wartawan, Rabu, mengatakan penggerebekan di lokasi Kampung Kubur juga dibantu petugas Satuan Sabhara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penggerebekan di daerah yang dikenal rawan kejahatan itu, menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai masih adanya permainan judi jackpot.
"Menerima laporan dari warga tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar ada sekelompok orang sedang asyik bermain judi jackpot," ujar AKP Ziliwu.
Dia menyebutkan, praktik judi ilegal yang dilarang pemerintah itu, tetap saja berlangsung di Kampung Kubur ini, dan masyarakat tidak juga jera bermain.
Padahal, katanya, Polresta Medan tetap melaksanakan razia di lokasi itu, dan mengamankan warga yang terbukti ikut bermain judi.
"Polresta Medan saat tetap komit untuk memberantas penyakit masyarakat itu, dan salah satu penyebab terjadi kejahatan," ucapnya.
Puluhan mesin jackpot disita
Pantauan di lokasi kampung kubur itu, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 12 orang yang terdiri dari 10 pria dan 2 wanita diduga pelaku pemain judi jackpot.
Selain itu, pihak berwajib juga menyita barang bukti (BB) berupa puluhan judi jackpot dan dibawa ke Mapolresta Medan.
Bahkan, hingga Rabu (4/3) pukul 20.00 WIB, belasan warga yang diamankan itu, masih kelihatan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Medan.
Seorang petugas kepolisian menyebutkan, selain meringkus pelaku judi jakcpot, juga menangkap warga yang lagi asyik menggunakan narkoba berupa sabu-sabu di sebuah tempat di Kampung Kubur.
"Seorang warga tersangka pemakai narkoba itu, juga diboyong ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan penyidik" kata petugas tersebut.***2***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)