Medan, 16/12 (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan dari 23 jumlah tulang yang ditemukan di rumah milik tersangka SA (54) Jalan Beo/Jalan Madong Lubis satu potongan dipastikan milik manusia.
"Sedangkan 22 potongan tulang lainnya masih diperiksa tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Puslabfor Polda Sumut," katanya di Mapolresta, Selasa malam.
Menurut dia, Puslabfor sampai sampai saat ini masih terus bekerja keras untuk meneliti 22 tulang yang ditemukan di rumah SA, dan hasilnya belum dikirimkan atau diterima Polresta Medan.
Selain itu, jelasnya, Polresta Medan belum mengetahui hasil penelitian tentan tulang tersebut.
"Kita tunggu saja, hasil penelitian Poslabfor mengenai tulang belulang yang ditemukan di rumah majikan SA dan juga perusahaan penyalur tenaga kerja CV MJ,"
kata Kombes Pol Nico.
Tim gabungan penggalian dari Polresta Medan, DVI dan Puslabfor Polda Sumut,Kamis (11/12) menemukan 23 potongan tulang manusia di rumah tersangka SA (51) Jalan Madong Lubis.
Kemudian, tiga gigi manusia, enam celana dalam wanita, hiasan wanita, rambut, dan kain putih di kediaman tersangka SA.
Hasil penemuan tulang manusia, gigi, dan benda lainya akan diteliti tim DVI Polda Sumut untuk mengetahui identitas korban pembunuhan dan ditanam di rumah
tersebut.
Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) isteri dan anaknya, yaitu RDK (39), MT (27), keponakan JHR (40), KA (32) dan BHR (37) karyawan, dan FER (35) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No. 17 Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura,
Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.***1***
Riza Fahriza
(T.M034/B/R. Fahriza/R. Fahriza) 17