Sidikalang, 8/12 (Antara Sumut) - Pemerintah Kabupaten Dairi berencana menaikkan anggaran sewa rumah bagi anggota DPRD setempat masing-masing sebesar Rp1 juta per bulan.
"Kami akan mengakomodir permintaan anggota DPRD terkait tambahan tunjangan perumahan," kata Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro dalam nota pengantar APBD tahun 2015 dalam sidang paripurna DPRD, di Sidikalang, Senin.
Namun, lanjutnya, keputusan penambahan tunjangan perumahan bagi 34 legislator tersebut tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku dan ketersediaan dana.
Ia juga berharap, kerja sama antara Pemkab Dairi dengan DPRD yang selama ini berjalan baik perlu terus dimantapkan.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Dairi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 sebesar Rp864.133.832.555.
Dikatakannya, proses pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran DPRD Dairi berlangsung dinamis.
Pada sidang paripurna DPRD tersebut, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang didampingi Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan.
Sementara itu Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, mengatakan, kebijakan menaikkan tunjangan perumahan wakil rakyat tersebut merupakan hal wajar.
"Besaran tunjangan perumahan selama tujuh tahun terakhir ini hanya Rp2,5 juta per bulan," ujarnya.
Disebutkannya, penambahan tunjangan perumahan bagi legislator tidak termasuk bagi ketua DPRD karena pemerintah telah menyediakan rumah dinas.
"Tunjangan itu dialokasikan kepada wakil ketua dan anggota yang seluruhnya berjumlah 34 orang," ujar Sabam. (TNA)