Medan, 28/9 (Antara) - Sebanyak 49 peserta mengikuti pemilihan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara yang digelar di Kampus perguruan tinggi negeri itu, Senin, (29/9).
Humas USU Bisru Hafi di Medan, Minggu, mengatakan peserta tersebut dinyatakan telah lolos verifikasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Anggota MWA Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) Periode 2014-2019.
"Panitia pemilihan tersebut diketuai Prof Dr Ir Bustami Syam MSME, Sekretaris Prof Dr Muhammad Zarlis MSc, dan Anggota Prof Budiman Ginting SH MHum, Dr Sutarman MSc serta Drs Heru Santosa MS PhD," kata Bisru.
Dia mengatakan, ke-49 peserta tersebut terdiri dari 16 orang merupakan calon anggota MWA Wakil Senat Akademik dan 33 orang lainnya adalah calon anggota MWA Wakil Masyarakat.
Pemilihan tersebut akan dilakukan pada Rapat Senat Akademik Universitas Sumatera Utara yang dipimpin oleh Prof dr Chairul Yoel SpA(K) sebagai Ketua Senat Akademik USU periode 2014- 2019.
Kemudian, dalam rapat tersebut akan dilakukan pemilihan sebanyak 8 orang calon anggota MWA Wakil Senat Akademik dan 9 orang calon anggota MWA Wakil Masyarakat.
Hal ini adalah sebagai mana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara.
Majelis Wali Amanat beranggotakan sebanyak 21 orang, yang mewakili unsur Menteri, Rektor, Senat Akademik, dan Masyarakat.
Bahkan, jelasnya, Anggota MWA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri setelah menerima usulan dari Senat Akademik.
Selain itu, MWA memiliki tugas dan wewenang antara lain, menetapkan kebijakan umum USU, mengangkat dan memberhentikan Rektor.
"Mengesahkan rencana jangka panjang, rencana strategis, serta rencana kerja dan anggaran USU, termasuk melaksanakan pengawasan,dan pengendalian umum atas pengelolaan USU," kata Bisru. ***3***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)