Balige, 21/8 (Antara) - Total kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara jumlahnya bertambah setelah direalokasi, dari sebelumnya 10.499 ton menjadi 10.799 ton.
"Kebutuhan pupuk bersubsidi untuk disalurkan pada sektor pertanian di daerah ini bertambah sebesar 300 ton hingga akhir Agustus 2014," kata Kepala Dinas Pertanian Tobasa, Joni Hutajulu di Balige, Kamis.
Pupuk yang mengalami pertambahan itu, kata dia, yakni jenis Urea sebesar 100 ton dari sebelumnya 3.165 ton menjadi 3.265 ton dan pupuk SP-36 bertambah 200 ton dari 1.215 ton menjadi 1.415 ton.
Sementara untuk pupuk ZA, NPK dan pupuk organik jumlahnya tetap sama seperti sebelum direalokasi, yaitu masing-masing 1.012 ton, 3.968 dan 1.139 ton.
Realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi tersebut, lanjut Joni, berdasarkan peraturan Bupati Tobasa nomor 05 tahun 2014 dan surat keputusan Kepala Dinas Pertanian Tobasa nomor 520.2/442/TPH/DP3/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014.
"Realokasi itu dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah daerah untuk mengantisipasi kelangkaan atau kekurangan pupuk bersubsidi dalam menghadapi musim tanam mendatang," ujar Joni.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Tobasa, Jose Rizal Pasaribu menyebutkan, peraturan Bupati nomor 05 tahun 2014 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi itu dimaksudkan sebagai pedoman untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerah tersebut,
Dikatakannya, Komisi pengawasan pupuk itu mempunyai tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban berdasarkan peraturan perundangan yang dituangkan dalam surat keputusan Bupati Tobasa nomor 86 tahun 2014.
Komisi ini, lanjutnya, akan menyusun standar operasi sampai kepada tindakan hukum melalui kewenangan yang ada.
"Peran Komisi Pengawasan Pupuk di Kabupaten ini akan ditingkatkan guna menindak lanjuti setiap kendala yang ditemui di lapangan," ujarnya.
Pasaribu menambahkan, monitoring dan pengawasan terhadap pengadaan dan penyaluran serta harga pupuk maupun pestida bersubsidi akan terus dilakukan agar sampai ke tingkat petani dengan baik.
Menurut dia, jika ada permasalahan di lapangan akan diselesaikan dengan cermat, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Kegiatan dan hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Komisi Pengawasan Pupuk secara rutin setiap bulan," kata Pasaribu. ***2***
(KR-HIN)
(T.KR-HIN/B/S. Suryatie/S. Suryatie)