Medan, 9/6 (Antara) - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara mengutamakan pola pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya praktik kampanye hitam dalam pemilihan presiden tahun 2014.
"Sesuai instruksi Bawaslu RI, kita lebih mengutamakan aspek pencegahan," kata Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andri di Medan, Senin.
Aulia mengatakan, diantara upaya pencegehan yang dilakukan adalah mengimbau tim pemenangan pasangan capres/cawapres untuk dewasa dalam berpolitik dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bersifat kampanye hitam (black campaign).
Tim pemenangan dan relawan juga diminta untuk menuruti aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye, mulai dari baliho, poster, spanduk, hingga selebaran yang berisi ajak.
"Mereka diminta untuk tertib dan tidak menyinggung isu SARA," katanya.
Upaya pencegahan terhadap berbagai praktik kampanye hitam yang dapat menimbulkan kerusuhan dalam pemilihan presiden (pilpres) tersebut sangat dibutuhkan terkait persaingan yang ada.
"Sekarang 'head to head', sehingga bisa saja menimbulkan potensi konflik, terutama antarpendukung," kata Aulia.
Meski mengutamakan pencegahan, Bawaslu tetap akan mengkaji setiap temuan kampanye hitam guna dilaporkan ke pihak kepolisian jika memiliki bukti awal.
Pelaporan ke institusi kepolisian terhadap kampanye hitam tersebut dilakukan karena tidak adanya unsur penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dalam pilpres.
"Dalam pilpres, tidak ada Gakumdu. Jadi, kalau ada temuan, langsung melapor ke polisi," katanya.
Menurut catatan, pilpres yang akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014 itu diikuti oleh dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan Jokowi-JK yang diusung PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.
Pasangan berikutnya, Prabowo Subianto-Hatta Radjasa diusung Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PKS, PPP, dan PBB. (I023)
Bawaslu Sumut Antisipasi Kampanye Hitam
Senin, 9 Juni 2014 12:18 WIB 789