Oleh Joko Gunawan
Rantauprapat, 22/4 (Antara Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhan Batu melakukan penghitungan ulang perolehan suara partai politik peserta Pemilu 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Negeri Lama Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Selasa.
Ketua KPU Kabupaten Labuhan Batu, Hj Ira Wirtati, mengatakan, penghitungan ulang dilakukan di kantor KPU setempat terhadap formulir C-1 dari TPS VI dan X Kelurahan Negeri Lama Baru.
"Kebijakan itu kami lakukan berdasarkan rekomendasi Panwaslu Labuhan Batu atas laporan seorang calon terkait perbedaan penafsiran coblos partai dan coblos caleg," ujarnya.
Data perolehan suara untuk caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di dua TPS tersebut dibacakan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bilah Hilir Yaslim.
Setelah itu, dilakukan pembukaan formulir C plano untuk mencocokkan jumlah perolehan suara yang tertera di formulir C1 dan D1, baik yang dimiliki saksi dari masing-masing parpol dan caleg maupun panitia pengawas. (JG)
Editor: T. Nico Adrian
KPU Hitung Ulang Surat Suara Dua TPS
Selasa, 22 April 2014 18:38 WIB 1402