Oleh Waristo
Simalungun, 14/4 (Antara) - Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, memastikan adanya tersangka tambahan kasus perambahan hutan di kawasan Kecamatan Dolok Silou.
"Tersangka baru bisa lebih dari satu orang, akan kita tetapkan dalam waktu dekat ini," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun AKP Wilson Pasaribu, Senin.
Namun ia menyatakan belum bersedia membeberkan jati diri tersangka baru kasus perambahan hutan di Huta (Dusun) Urung Dolok Nagori (Desa) Togur seluas 50 hektare tersebut dengan barang bukti 1.091 batang.
"Bisa ya, bisa juga tidak," kata Wilson saat dikaitkan dengan oknum pejabat Pemkab Simalungun yang diduga sebagai aktor intelektual perambahan hutan ini.
Kasat Reskrim juga menyebutkan pihaknya polisi juga sudah meminta keterangan seorang caleg berinisial EB, yang perannya masih dalam tahap pendalaman.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon mendorong polisi untuk menuntaskan penanganan kasus pembalakan liar di Dolok Silou dengan mengungkap pelaku utamanya.
"Jadi bukan hanya 12 dari 20 pekerja yang dijadikan korban," ujarnya. (KR-WRS)
Editor: T. Nico Adrian