Medan, 28/2 (Antara) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera, Achmad Fauzie, mengakui pihaknya telah menerima tembusan surat pengajuan nama calon direktur utama dan operasional/umum Bank Sumut.
"Ya, kami menerima pengajuan nama calon dirut dan direktur operasional atau umum Bank Sumut dari PSP (Pemegang Saham Pengendali) Bank Sumut. Tapi hanya berupa tembusan karena pengajuannya ke Pusat," katanya di Medan, Jumat.
Fauzi mengatakan itu dalam pesan singkatnya menjawab pertanyaan wartawan soal nama dua calon direksi Bank Sumut yang sudah diajukan 3 Februari 2014.
Menurut dia, Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) OJK Jakarta dewasa ini sedang melaksanakan proses penyeleksian nama calon direksi tersebut.
"Masih dalam proses seleksi. Wawancara terhadap calon-calon belum dilakukan," katanya tanpa bersedia menyebut nama-nama yang dicalonkan PSP dan kapan waktu keputusan diterima atau tidaknya nama itu.
PSP PT Bank Sumut, Gatot Pujo Nugroho, mengaku sudah mengajukan nama calon direktur utama dan operasional ke OJK pada 3 Februari lalu.
"Tanya ke OJK karena PSP juga sedang menunggu jawaban atas pengajuan nama calon direksi itu," katanya.
Gatot berharap agar kekosongan direksi PT Bank Sumut cepat diisi.
Dia mengakui, dua nama yang diajukan PSP merupakan dari internal PT Bank Sumut.
"Diambil dari internal dengan perhitungan mereka mengerti sepenuhnya Bank Sumut sehingga mampu menjalankan tugasnya lebih baik untuk kemajuan Bank Sumut," katanya.
Bulan lalu, posisi Direktur Kepatuhan dan Direktur Syariah telah disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.***2***
(T.E016/C/I. Sulistyo/I. Sulistyo)