Langkat, Sumut, 15/12 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum melakukan pleno untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah priode 2014-2019.
"Kita belum melakukan pleno untuk penetapan bupati terpilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat Margono Zmintoro di Stabat, Minggu.
Belum dilakukannya pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Haji NGogesa Sitepu-Sulistianto, usai keputusan Mahkamah Konstitusi, karena kesibukan beberapa orang anggota Komisi Pemilihan Umum Langkat, katanya.
Ada beberapa anggota KPU yang sedang bertugas di Jakarta, ada juga menyelesaikan masalah keluarga karena ada yang sakit.
Margono merencanakan Senin (16/12), akan dilaksanakan pleno, walaupun nanti ada kekurangan anggota, pleno akan dilakukan, tegasnya.
"Kalaupun nanti ada empat orang anggota KPU akan kita lakukan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih," katanya.
Usai plen