Langkat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon (paslon) untuk maju dalam Pilkada bupati dan wakil bupati Langkat pada 2024.
Ketua KPU Langkat Dian Ramadhan Taufik di Stabat, Senin, mengatakan penetapan ke dua pasangan calon tersebut dilakukan melalui rapat pleno.
Kedua paslon tersebut telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Langkat pada 27 November 2024 mendatang.
Kedua paslon tersebut adalah pasangan Iskandar Sugito-Adli Sembiring yang mendapat dukungan dari PPP dan PKB.
Serta Syah Afandin-Tiorita yang didukung 11 partai politik yaitu PAN, Nasdem, PKS, Partai Golongan Karya, Gerindra, PDIP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PBB, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang RakyaIndonesia.
"KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua administrasi pasangan calon, sehingga keduanya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon bupati dan wakil bupati Langkat," katanya.
Setelah menetapkan dua pasangan calon tersebut, KPU Langkat selanjutnya akan melakukan pengundian nomor urut.
Dalam pengundian nomor urut tersebut kedua pasangan calon wajib hadir tanpa diwakilkan pihak yang lain.
"Pada saat pengundian nomor urut, kedua pasangan calon diharuskan untuk hadir dan melakukan pengundian nomor," katanya.