Kota Pinang, 6/12 (Antarasumut) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Labuhan Batu hingga kini terus memburu SN (27) yang diduga kuat pelaku pencurian mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BM 1743 JB milik Abdul Tahman Lubis (28).
Kapolres Labuhan Batu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Kasubbag Humas AKP MT Aritonang membenarkan telah menerima laporan pengaduan mengenai kasus pencurian mobil milik warga Desa Huta Godang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) tersebut.
"Ada memang laporannya dan saat ini sedang dalam penyelidikan," ujar dia.
Menurut Abdul Tahman Lubis, aksi pencurian mobil terjadi di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu pada Rabu (4/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
"SN adalah teman saya. Beberapa jam sebelum kejadian, dia bersama dua rekannya minta tolong kepada saya agar dijemput di Stasiun Kereta Api Rantau Prapat," kata Tahman.
Dari Stasiun Kereta Rantau Prapat, lanjut dia, SN minta diantar ke Desa Huta Godang dan dua rekannya diantar ke Desa Tanjung Sarang Elang.
Dalam perjalanan menuju Desa Tanjung Sarang Elang, persisnya di persimpangan Jalan Baru Pangkatan-Negeri Lama, SN memecahkan botol dari kaca menodongkan ke leher Abdul Tahman Lubis.
"Dia (SN) memecahkan botol dan menodongkan ke leher saya, dan kemudian memaksa saya turun dari mobil," ucap Tahman.
Setelah itu, SN bersama dua rekannya membawa mobil tersebut ke arah Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. (JG)
Polres Labuhan Batu Buru Pelaku Pencuri Mobil
Jumat, 6 Desember 2013 17:05 WIB 3781