Lubuk Pakam, 2/12 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara terus meningkatkan sosialisasi tentang pola syariah koperasi, seiring semakin bertambahnya jumlah koperasi di daerah itu yang menggunakan pola syariah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Deliserdang Syarifah Alawiyah di Lubuk Pakam Senin mengatakan dewasa ini sedikitnya terdapat 30 unit koperasi di daerah itu yang sudah melaksanakan pola syariah.
Untuk itu pihaknya memandang perlu dilakukan evaluasi serta berbagai pelatihan, sehingga pengelolaan koperasi yang menerapkan syariah tersebut dapat berjalan dengan baik.
Terutama dalam penguasaan peraturan dan perundang-undangan agar tidak menghadapi permasalahan dan tersandung dengan hukum.
Untuk itulah, pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi tentang pola syariah tersebut kemasyarakat terutama pengurus dan anggota koperasi.
Sehingga dengan demikian akan dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi kemajuan koperasi di daerah itu, terutama dalam penerapan pola syariah yang dapat mengakes permodalannya melalui perbankan maupun kredit lunak CSR yang dikelola BUMN.
"Untuk itulah, sosialisasi tentang pola syariah pada koperasi ini terus kita tingkatkan ke masyarakat, agar anggota koperasi benar-benar paham dengan tatalaksananya," katanya.***3***
(T.KR-JRD/C/S. Suryatie/S. Suryatie)
Pemkab Deliserdang Tingkatkan Sosialisasi Pola Koperasi Syariah
Senin, 2 Desember 2013 14:51 WIB 1691