Medan, 7/11 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menetapkan daftar pemilih tetap yang terdiri atas 157.551 pemilih untuk Pemilihan Umum 2014.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rahmat Efendi Siregar yang dihubungi Antara di Medan, Kamis, mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) itu terdiri dari 78.212 pemilih laki-laki dan 79.339 pemilih perempuan.
Jumlah pemilih untuk Pemilu 2014 itu tersebar di 304 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Padang Lawas. Sedangkan tempat pemungutan suaranya ada 517 TPS, katanya.
Perinciannya, kata Rahmat, di Kecamatan Aek Nabara. 7.639 pemilih, Barumun 31.178 pemilih, Barumun Selatan 4.559 pemilih, Barumun Tengah 12.326 pemilih, Batang Lubu Sutam 7.450 pemilih, dan Kecamatan Huristak 11.350 pemilih.
Kemudian, di Kecamatan Huta Raja Tinggi 28.729 pemilih, Lubuk Barumun 11.265 pemilih, Sihapas Barumun 3.845 pemilih, Sosa 23.063 pemilih, Sosopan 6.673 pemilih, dan Kecamatan Ulu Barumun 9.834 pemilih.
Menurut dia, jumlah DPT untuk Pemilu tersebut merupakan hasil perbaikan dan perubahan setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
"Jumlah ini sudah diplenokan di daerah (Padang Lawas) dan tingkat KPU Sumut," katanya. ***1***
(T.I023/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti)