Medan, 19/7 (Antara) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyebarkan foto ratusan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Klas I Medan yang masih buron.
"Fotonya telah disebar kepada aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga para tahanan yang melarikan diri itu, dapat secepatnya ditangkap," kata Kakanwil KemenkumHAM Sumut, Budi Sulaksana, Jumat.
Foto para tahanan itu, menurut dia, didapat Lapas Klas I Medan dari dokumen dan arsip yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.
Saat terjadi pembakaran dan kaburnya narapidana (napi) dari Lapas Medan (11/7), seluruh foto napi yang ada di Lapas Medan musnah terbakar dan tidak ada yang tersisa lagi.
Oleh karena itu, kata Budi, Lapas Medan harus mencari foto para napi tersebut untuk diketahui wajah para tahanan yang kabur tersebut.
"Kalau foto-foto tersebut tidak ada, sulit rasanya para petugas kepolisian untuk mengamankan para napi yang melarikan diri tersebut," ucap dia.
Selain itu, para keluarga napi tersebut juga merasa terganggu karena terus didatangi oleh pihak berwajib untuk menanyakan dimana para tahanan yang buron itu bersembunyi.
"Sampai saat ini, petugas kepolisian terus bekerja keras untuk mencari dimana keberadaan napi yang melarikan diri tersebut," kata orang pertama di Kanwil Kementerian Hukum dan Sumut.
Data yang diperoleh di Posko Lapas Klas I Medan, jumlah napi yang dapat ditangkap petugas kepolisian dan menyerahkan diri ke Lapas hingga Jumat (19/7) pukul 11.00 WIB sebanyak 103 orang.
Yang belum tertangkap, sebanyak 109 orang lagi dari jumlah 212 napi yang melarikan diri saat terjadinya kerusuhan tersebut, termasuk empat teroris yakni FS, AS, ABG dan NB alias Arab.
Sebelumnya, sembilan napi teroris Lapas Klas I Medan melarikan diri dan hanya lima napi yang dapat ditangkap pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN.
Peristiwa pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan (11/7) itu mengakibatkan lima orang tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).
Tiga tewas lainnya adalah napi, yakni Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).
Jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 orang, sehingga terjadi "over" kapasitas.(M034)